Disebagian masyarakat Jawa bagian Barat umumnya dan Banten khususnya,
keberadaan jawara memiliki rentetan sejarah yang sangat panjang. Jawara
bukanlah sosok penamaan yang baru muncul kemarin sore, keberadaannya
ditenggarai telah ada sejak zaman kerajaan Sunda berdiri yang hingga
kini masih tetap eksis, bahkan di Banten sendiri sejak abad ke 19
kelompok jawara telah menjadi bagian dari golongan elit masyarakat
selain kaum ulama dan pamong praja.
Bagi
masyarakat Banten dan sekitarnya, ulama dipandang sebagai tokoh
masyarakat yang menjadi sumber kepemimpinan informal terpenting.
Masyarakat mematuhi perintah ulama karena memandang kaum ulama sebagai
sosok yang disegani. Berbeda dengan kedudukan ulama, pamong praja dan
jawara
merupakan kelompok sosial yang kedudukannya tidaklah
melebihi kedudukan kaum ulama. Namun diantara ketiganya, ulama dan
jawara menjadi golongan yang khas di daerah ini. Keduanya diibaratkan
bagai dua sisi mata uang, bahkan karena kedekatan emosional diantara
keduanya, jawara dianggap sebagai “khodam” nya para ulama. Karena dari
para ulamalah sebagian besar “keilmuan” jawara itu berasal. Oleh karena
itu,tidaklah berlebihan kalau Taufik Abdullah menyebut Banten, sebagai
“negeri para ulama dan jawara”.
Seiring dengan
perjalanan waktu, persepsi masyarakat terhadap Jawara memiliki pemahaman
yang beragam, mulai dari hal yang positif sampai ke hal yang negatif.
Pemahaman masyarakat yang beragam ini tidak terlepas dari sepak terjang
sosok Jawara, yang memiliki peranan cukup besar dalam tiga masa
perjalanan sejarah di Banten dan Jawa bagian Barat, yaitu masa KERAJAAN
SUNDA, KESULTANAN BANTEN, DAN MASA KOLONIAL BELANDA. Belakangan,
kehidupan jawara dengan character building yang khas itu menciptakan sub
kultur kebudayaan baru masyarakat Banten dan sekitarnya, yaitu
Subculture of Violence (sub kultur kekerasan).
Permasalahan
ini muncul ke permukaan akibat terkontaminasinya nilai-nilai kejawaraan
sehingga sebagian masyarakat ada yang menilai jawara identik dengan
premanisme. Sebagai subkultur kekerasan, jawara memiliki motif-motif
tertentu dalam melakukan kekerasan. Merekapun mengembangkan gaya bahasa
atau tutur kata yang khas, yang terkesan sangat kasar (sompral) dan
penampilan diri yang berbeda dari mayoritas masyarakat. seperti
berpakaian hitam dan memakai senjata golok (Atu Karomah,
Jawara dan Budaya Kekerasan pada Masyarakat Banten, Tesis S2UI). Penampilan terakhir inilah yang sebagian besar masyarakat umum diidentikan dengan pencak silat tradisional.
Penafsiran Sejarah Istilah Jawara
Belum
adanya pencatatan histographia mengenai awal mula kemunculan istilah
jawara dimasyarakat Banten dan Jawa bagian Barat, menyulitkan untuk
diketahui secara pasti kapan dan dimana penggunaan istilah Jawara ini
diberikan kepada seseorang yang memiliki kunggulan fisik dan
supranatural, dan cenderung menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan
setiap persoalannya. Begitupun halnya dengan istilah jawara itu sendiri.
Penyusuran proses kemunculan istilah jawara baru terbatas pada sejarah
sosial (budaya tutur) bersifat “stamboom” bukan“geschiedenis” atau
“history”, yang secara akademis sukar untuk dipertanggungjawabkan.
Dari
stamboom yang ada, sebagian besar masyarakat sepakat untuk menunjuk
daerah Banten sebagai tempat dimana istilah ini pertama kali muncul,
karena jawara merupakan salah satu edentitas masyarakat Banten yang
sangat terkenal. Hingga dalam perkembangannya menyebar ke beberapa
daerah yang melingkupinya termasuk Betawi, Bekasi-Pantura, Bogor dan
Priangan bersamaan dengan dimulainya proyek pembangunan Jalan Raya Pos
Deandles (RM. Taufik Djajadiningrat,
Sejarah dan Silsilah Ringkas Para Sinuhun Kesultanan Banten, 1995 : 121-122).
Berdasarkan catatan seorang peneliti sejarah kabupaten Lebak,
Miftahul Falah, S.S menguraikan bahwa sejarah sosial masyarakat Banten sendiri memiliki empat penafsiran tentang proses kemunculan istilah jawara.
Penafsiran pertama,
ketika kerajaan Sunda menggunakan sekelompok masyarakat sebagai
perantara atau penghubung antara masyarakat dengan rajanya. Mereka
memiliki kewenangan tidak hanya melayani antara raja dan rakyat, tetapi
juga membela dan melindunginya. Dalam keseharian mereka memiliki ke
khasan dalam berpakaian dan gaya hidupnya, seperti jago dalam menyabung
ayam, pandai bermain pencak silat dan memiliki ilmu “kadugalan” yang
kebal senjata tajam sebagai kekuatan supranaturalnya. Dalam perkembangan
selanjutnya, keterampilan bermain silat dan kekebalan tubuh yang
dimilikinya menjadi ciri utama kelompok ini sehingga melahirkan sebutan
jawara.
Penafsiran kedua,
ketika pada masa Kesultanan Banten dipegang oleh Maulana Hasanuddin.
Dalam menghadapi pasukan Pajajaran yang teramat kuat, Sultan membentuk
sekelompok orang-orang dalam satu pasukan khusus yang dipimpin oleh
Maulana Yusuf. Setiap anggotanya memiliki keunggulan secara lahir dan
batin, militan dan mampu mengahancurkan secara cepat menyusup ke pusat
pemerintahan Pajajaran di Pakuan. Pasukan khusus tanpa identitas itu
diberi nama
Tambuhsangkane, yang bergerak dengan
tidak mengatas namakan kesultanan Banten. Sifat militan yang dimiliki
oleh pasukan khusus ini menumbuhkan sifat pemberani dan kemudian dibina
secara terus menerus. Dari merekalah kemudian lahir kaum jawara.
Penafsiran ketiga, F.G. Putman Craemer, Residen Banten (1925-1931), istilah jawara dimulai dengan dibentuknya perkumpulan
Orok Lanjang
oleh golongan pemuda di Distrik Menes Pandeglang, yang bermakna harfiah
sebagai “bayi yang menjelang dewasa”. Perkumpulan kampung ini pada
awalnya dibentuk untuk meningkatkan hubungan kekerabatan dalam satu
lingkungan, memberikan pertolongan dan pelayanan dalam segala kegiatan
termasuk membantu masyarakat dalam penyelenggaraan pesta atau acara
kampung.
Lambat laun tugas yang diserahkan
masyarakat kepada kelompok pemuda ini sebagai penyelenggara acara
kampung menjadi satu kewajiban, apabila tidak diundang atau diserahkan
sebagai petugas penyelenggara mereka akan mengacau atau bahkan
menggagalkan jalannya acara. Pada perkembangannya, kelompok ini
berkembang menjadi organisasi tukang pukul yang dikenal dengan sebutan
jawara. Mereka menjadi organisasi momok yang menakutkan bagi masyarakat,
sampai-sampai aparat praja setempat tidak dapat bertindak tegas kepada
mereka.
Penafsiran keempat, istilah jawara
muncul ketika terjadi perlawanan terhadap pemerintah kolonial Belanda di
abad 19 yang digerakkan oleh kaum ulama. Kaum ulama yang umumnya
memiliki dua kelompok santri yang dididik berdasar bakat dan kemampuan
mereka, dimana kelompok pertama merupakan kaum santri yang memiliki
bakat dibidang ilmu agama yang akan menggantikan posisi para ulama
nantinya. Mereka dibekali ilmu hikmah selain ilmu agama Islam sebagai
ilmu dasarnya .
Sedangkan kelompok kedua merupakan
kaum santri yang memiliki bakat dan kemampuan dibidang bela diri pencak
silat. Kelompok kedua ini dididik dan dibina kekuatan fisiknya dengan
ilmu bela diri pencak silat, dan dibekali pula dengan ilmu hikmah namun
jauh lebih sedikit porsinya dibanding santri kelompok pertama. Mereka
ditugasi untuk melakukan teror terhadap pemerintah kolonial Belanda dan
kaki tangannya. Kelompok kedua inilah yang kemudian hari disebut dengan
jawara.
Penafsiran kelima, istilah jawara
muncul sebagaimana yang diungkapkan RM Taufik Djajadiningrat, tatkala
dimulainya pembangunan Jalan Raya Pos Deandles (1808-1811) antara
Anyer-Panarukan. Pembangunan jalan yang sangat merugikan rakyat ini
menimbulkan pemberontakan dikalangan para pendekar persilatan, dikenal
dengan peristiwa
Perang Pertama. Dari peristiwa pemberontakan ini memunculkan julukan jawara yang ditujukan kepada mereka.
Pada awalnya istilah jawara memiliki makna sebagai
jagoan,
dengan pengertian jago dalam menyabung ayam dan bela diri pencak silat.
Selain itu, mereka pun memiliki kemampuan untuk mempertontonkan ilmu
kekebalan. Kemampuan-kemampuan itu dipergunakan oleh para jawara
untuk
membela dan menciptakan rasa aman dan ketenangan di lingkungannya.
Kemampuan itu mereka miliki karena kedudukannya sebagai pemimpin
informal di tengah-tengah masyarakat, baik semasa kerajaan Sunda,
kesultanan Banten, maupun pada masa pemerintahan kolonial Belanda.
Pergeseran
makna jawara yang terkontaminasi dengan hal yang negatif terjadi pada
abad ke19 ketika Banten dan sekitarnya diwarnai oleh kekacauan dan
perampokan yangtiada tara. Hal ini kemudian oleh pemerintah kolonial
Belanda dimanfaatkan untuk membentuk stigma negatif kepada para pejuang
dari kalangan pendekar persilatan dan kaum ulama. Stigma negatif ini
sengaja diciptakan Belanda dalam upaya memprovokasi masyarakat untuk
menganggap mereka sebagai pembuat onar, pengacau, dan perampok. Sehingga
mencap semua kaum jawara adalah bandit sehingga perlawanan dalam bentuk
gerakan sosial, yang bermaksud melawan penjajahan asing dianggap
sebagai
onsluten (keonaran),
ongergeldheden (pemberontakan),
complot (komplotan),
woelingen (kekacauan),dan
onrust (ketidak amanan).
Sejak
saat itulah para pendekar persilatan dan ulama yang mengadakan
perlawanan dianggap sebagai jawara, yang merupakan akronim dari
jalma
wani nga-
rampog (orang yang berani merampok) atau orang yang beani menipu/pembohong (
jalma
wani nga-
rahul).
Konotasi negatif ini terus berkembang sampai abad ke 20, dan hingga
kini tidak sedikit masyarakat yang termakan oleh stigma negatif Belanda
tersebut.
Seiring dengan perkembangan
waktu, Jawara yang merasa citranya terjebak dalam konotasi negatif
masyarakat yang diciptakan Belanda, berusaha mengcounter dengan istilah
jalma jago nu
wani
ramah
(orang yang jagoan berani dan ramah). Tentu ada pula segelintir jawara
yang memiliki perilaku negatif, namun hal ini dapat diselesaikan di
dalam internal kelompok “kejawaraan” nya itu sendiri. Umunya dalam suatu
organisasi kejawaraan terdapat aturan-aturan yang bersifat konvesional
untuk menyelesaikan permasalahan, terutama terhadap jawara yang
berperilaku negatif.
Terminologi Jawara, Jagoan, dan Preman
Secara
umum jawara memiliki definisi sebagai orang yang memiliki kepandaian
bermainsilat dan memiliki keterampilan-keterampilan tertentu. Berbeda
dengan perampok atau pencuri, mereka adalah figur seorang yang mampu
menjaga keselamatan dan keamanan desa, sehingga karenanya masyarakat
menghormati keberadaan mereka. Pada umumnya, jawara
sangat
patuh kepada ulama, karena semangat dalam jiwa mereka diperoleh dari
para kaum ulama. Di tanah Betawi sendiri hampir memiliki makna yang
sama, namun istilah jawara bagi masyarakat natif Betawi berangkat dari
istilah “potong letter” lidah natif Betawi yaitu
juware atau juara yang tidak terkalahkan dalam hal bela diri “maenpukulan” atau pencaksilat.
Berbeda
dengan Jagoan, kata ini berasal dari kata dasar “jago” yang menurut
Ridwan Saidi merupakan loanword dari bahasa Portugis
Jogo yang artinya“champion” atau juara (Ridwan Saidi,
Glosari Betawi:
43). Disisi lain menurut tradisi lisan, jago merupakan istilah yang
agak umum bagi golongan “tukang pukul” dan seorang yang suka berkelahi.
Jagoan bernada lebih positif ketimbang istilah preman pada masa kini.
Jagoan adalah sebutan untuk anggota masyarakat yang berpengaruh dan
disegani di kampungnya, orang yang kuat, tukang pukul dan pemberani.
Secara hirarki, jagoan dianggap lebih rendah kedudukannya dibanding
jawara. Karena sebagaimana seperti yang disebutkan di atas, jawara dapat
dikatakan sebagai istilah lain dari pendekar, ksatria yang ditokohkan
masyarakat sebagai orang yang suka memberikan perlindungan dan
keselamatansecara fisik terhadap masyarakat, juga dianggap sebagai orang
yang dituakan atau sesepuh.
Lalu bagaimana dengan preman?. Secara etimologi preman merupakan loanword daribahasa Belanda,
Vrijman yang bermakna “orang bebas” atau dalam bahasa Inggris disebut
free man. Dalam Kamus Bahasa Indonesia akan kita temukan paling tidak 3 arti kata preman, yaitu:
1. swasta, partikelir, non pemerintah, bukan tentara, sipil.
2. sebutan orang jahat (yang suka memeras danmelakukan kejahatan)
3. kuli yang bekerja menggarap sawah.
Secara
umum istilah preman dapat disimpulkan sebagai sebutan pejoratif (kata
sandang merendahkan) yang sering digunakan untuk merujuk kepada kegiatan
sekelompok orang yang mendapatkan penghasilannya terutama dari
pemerasan kelompok masyarakat lain.
Dari
tiga terminologi di atas, hendaknya kita masih dapat membedakan makna,
fungsi dan peranan masing-masing dalam masyarakat. Sehingga kita tidak
terburu-buru untuk menjustifikasi seseorang berdasar perilakunya.
Labuan, 1 Maret2009
(5 Robiul Awal 1430 H)
Oleh:
Gusman “Jali” Natawidjaja
Sumber tulisan:
- Atu Karomah,Jawara dan Budaya Kekerasan pada Masyarakat Banten, Tesis S2 UI, Jakarta
- Kamus BesarBahasa Indonesia, BP Jakarta 1996
- Miftahul Falah,S.S, Kejawaraan Dalam Dinamika Kabupaten Lebak, Jakarta1995
- Ridwan Saidi,Glosari Betawi, Jakarta 2007
- RM. TaufikDjajadiningrat, Sejarah dan Silsilah Ringkas Para Sinuhun Kesultanan Banten,Jakarta1995
- Tasbih &Golok, Tim penelitian Studi Kharisma Kyai & Jawara di Banten, STAIN Serang,2002
Seluruhnya di COPAS dari :
http://silatindonesia.com/
_____________________________________
Baju-perang-jawa-sunda.
Surat-surat-Kesultanan-banten
Jawara Banten